Dituding Langgar Paten, Sejumlah Ponsel BlackBerry Terancam Diblokir di AS
Sebuah perusahaan di Amerika Serikat, Wi-Lan, dilaporkan telah mengajukan gugatan terhadap Researh in Motion yang dituding telah melanggan paten miliknya yang berkaitan dengan teknologi Bluetooth.
Wi-Lan mengklaim bahwa pihaknya telah mengajukan gugatannya ke sebuah pengadilan distrik di Florida terhadap pembesut ponsel BlackBerry itu.
Wi-Lan yang memiliki lisensi kekayaan intelektual untuk lebih dari 255 perusahaan di dunia, seperti diberitakan Reuters, menyatakan bahwa RIM melanggar U.S. Patent No. 6,260,168 yang berkaitan dengan teknologi Bluetooth.
Dalam gugatannya, Wi-Lan menuduh sejumlah produk besutan RIM, seperti tablet Playbook dan berbagai smartphone, termasuk tipe Bold Torch, Pearl, dan Storm telah menggunakan teknologi yang melanggar paten miliknya.
Selain meminta ganti rugi dengan jumlah belum ditentukan, dengan gugatannya itu Wi-Lan juga berharap pihak terkait dapat memblokir sejumlah perangkat besutan RIM yang dituding melanggar patennya. (Ozi)
0 comments:
Post a Comment